PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK
- Detail
- Kategori: Pengumuman
- Diperbarui pada Rabu, 15 Juni 2022 10:36
- Dilihat: 388
Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru SMP Negeri 3 Denpasar pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2021/2022.
Peserta didik yang dimaksud dalam keputusan ini adalah peserta didik yang berada pada tahun terakhir di SMP Negeri 3 Denpasar Tahun Pelajaran 2021/2022
Peserta didik yang dinyatakan lulus adalah peserta didik yang telah memenuhi syarat kelulusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nama-nama peserta didik yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dan dinyatakan lulus dari SMP Negeri 3 Denpasar Tahun Pelajaran 2021/2022, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala SMP Negeri 3 Denpasar.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila terjadi kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.